KALBARHUB.COM – Realisasi investasi di Kota Pontianak sepanjang 2025 mencapai Rp1,55 triliun. Angka ini melampaui target Pemerintah Kota Pontianak sebesar Rp561,05 miliar hingga 276,4 persen. Target Provinsi Kalimantan Barat untuk Pontianak sebesar Rp910,24 miliar juga terlampaui 170,4 persen.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak Erma Suryani menyebut capaian tersebut menunjukkan iklim investasi yang tetap kuat di tengah dinamika ekonomi global.

“Iklim usaha di Pontianak semakin sehat dan transparan. Meski realisasi 2025 turun 6,9 persen dibandingkan 2024, capaian target tetap sangat tinggi,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Penanaman Modal Asing (PMA) tumbuh 78,9 persen menjadi Rp373,09 miliar. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tetap menjadi kontributor utama dengan nilai Rp1,17 triliun. Aktivitas investasi ini menyerap 81.137 tenaga kerja sepanjang 2025.

Dari sisi wilayah, Kecamatan Pontianak Tenggara mencatat nilai investasi tertinggi sebesar Rp490,7 miliar atau 31,2 persen dari total investasi kota. Capaian ini memperlihatkan pemerataan pertumbuhan antarwilayah.

Sepanjang 2025, sebanyak 19.428 usaha baru tumbuh di Pontianak. Kecamatan Pontianak Kota menyumbang 24,9 persen, disusul Pontianak Barat dan Pontianak Selatan. Usaha perdagangan eceran makanan, minuman, dan tembakau (KBLI 47112) mendominasi dengan 961 unit, diikuti usaha kedai makanan serta industri roti dan kue.

Dari sisi sektor, perdagangan mencatat nilai investasi tertinggi sebesar Rp430,1 miliar. Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral mencapai Rp374,7 miliar, sedangkan sektor pariwisata menyentuh Rp293,9 miliar.

Kesadaran pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan penanaman modal juga meningkat. Sepanjang 2025, pelaku usaha menyampaikan 5.417 Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), naik 68 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam layanan perizinan, DPMPTSP memproses 7.658 dokumen melalui OSS-RBA, Simyandu, SIM-BG, dan sistem manual. Sistem OSS-RBA menerbitkan 5.115 dokumen izin secara otomatis.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan, DPMPTSP menjalankan pengawasan usaha, konsultasi OSS dan LKPM, serta program jemput izin melalui sosialisasi dan pendampingan pelaku usaha berisiko rendah di enam kecamatan. Pemerintah Kota Pontianak optimistis mampu meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat posisi Pontianak sebagai tujuan investasi yang ramah dan efisien.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.